Pengadilan Negeri Oelamasi secara resmi menolak gugatan pra peradilan terhadap Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Timotius Skau dkk. Penolakan ini sebagaimana putusan sebagaimana dibacakan hakim tunggal, Fridwan Fina, SH, MH, pada sidang Selasa (14/3/2023).
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi menggelar penandatanganan MoU dengan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Advokasi Indonesia.
Pengadilan Negeri Oelamasi menggelar vaksinasi massal Covid-19 bagi warga kurang mampu di Kabupaten kupang berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. Vaksinasi massal ini merupakan program kerja dari area 6 zona integritas PN Oelamasi di bawah koordinasi Hendra Halomoan Purba, SH.